Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 31 Desember

Rabu, 19 Desember 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2519

Pemprov DKI Perpanjang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak

(Foto: doc)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2018.

Hingga batas akhir penghapusan sanksi administrasi, 15 Desember kemarin, ternyata masih ada sekitar 4,7 juta kendaraan yang belum daftar ulang

Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, kebijakan ini untuk memberi kesempatan kepada 4,7 juta pemilik kendaraan roda dan roda empat yang belum daftar ulang menunaikan kewajibannya.

"Hingga batas akhir penghapusan sanksi administrasi, 15 Desember kemarin, ternyata masih ada sekitar 4,7 juta kendaraan yang belum daftar ulang," ujar Faisal, Rabu (19/12).

Diungkapkan Faisal, potensi raihan pajak kendaraan bermotor dari 4,7 kendaraan yang belum daftar ulang diperkirakan mencapai Rp 1,8 triliun. Diharapkan, dengan perpanjangan penghapusan sanksi administrasi target penerimaan pajak dan retribusi tahun 2018 sebesar Rp 38,18 triliun dapat tercapai.

"Untuk kemudahan pembayaran kami membuka 34 loket samsat . Baik itu loket samsat mobil keliling, loket samsat di kecamatan, drive true, samsat online dan lain lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD Buka Layanan Samsat Keliling Saat HBKB

BPRD Buka Layanan Samsat Keliling Saat HBKB

Minggu, 16 Desember 2018 2596

 Dinas KUKMP Fasilitasi 60 Koperasi Dapatkan Akta Pendirian Koperasi

Dinas KUKMP Serahkan 45 Akta Pendirian Koperasi

Kamis, 13 Desember 2018 3239

UP PTSP Cilandak dan Jagakarsa Gelar Pelayanan di Mal

UP PTSP Cilandak dan Jagakarsa Buka Pelayanan di Mal

Selasa, 11 Desember 2018 3559

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469042

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307841

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284365

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260986

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196610

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks