Minggu, 16 Desember 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2419
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta membuka layanan Samsat Keliling untuk pembayaran Pajak Bendaraan Bermotor saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day.
Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Jakarta Barat, Eling Hartono yang bertugas di lokasi mengatakan, pelayanan dimulai pada pukul 06.30-11.00. Rata-rata perolehan pembayaran PKB berkisar Rp 75 juta hingga Rp 200 juta.
"Hari ini, hingga pukul 09.00,
Samsat Keliling sudah melayani 115 Wajib Pajak (WP) kendaraan roda dua dan 25 WP kendaraan roda empat dengan total perolehan pembayaran PKB Rp 118 juta," ujarnya, di lokasi pelayanan, Jl MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/12).Eling menjelaskan, BPRD rutin membuka pelayanan Samsat Keliling setiap pelaksanaan HBKB. Layanan dilakukan bergantian setiap Minggu oleh petugas Samsat dari lima wilayah kota administrasi.
"Setiap hari Minggu di HBKB ada pelayanan di sini. Bergiliran, hari ini yang bertugas Samsat Jakarta Barat," terangnya.
Menurutnya, kegiatan jemput bola ini sangat efektif menggenjot perolehan PKB sekaligus memudahkan WP untuk menunaikan kewajibannya.
"Cukup membawa STNK dan KTP asli. Prosesnya tidak lama rata-rata lima menit," ungkapnya.
Sementara, Petugas BPRD Provinsi DKI Jakarta, Dwi Wahyu menambahkan, selain pelayanan Samsat Keliling, juga dilakukan penyisiran kendaraan yang Belum Daftar Ulang (BDU) di lokasi parkir di sekitaran Bundaran HI.
"Kita sudah mendapati ada sembilan mobil mewah yang belum BDU selama satu tahun atau lebih," tandasnya.