Senin, 12 November 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1957
(Foto: doc)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menambah 10 unit mobil Samsat Keliling tahun ini.
Penambahan tersebut dilakukan untuk lebih memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak (WP) yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, saat ini BPRD sudah memiliki sebanyak lima unit mobil Samsat Keliling.
"Adanya penambahan akan memperluas jangkauan layanan. Nantinya, akan kita kerahkan ke lokasi-lokasi dengan mobilitas tinggi atau ramai," ujarnya, Senin (12/11).
Faisal menjelaskan, saat ini proses pengadaan 10 mobil Samsat keliling sudah memasuki tahap lelang. Setelah selesai lelang, dilakukan penyempurnaan sarana dan prasarana, salah satunya mengoneksikan sistem dengan Diskominfotik berkoordinasi dengan kepolisian, Bank DKI maupun bank lain.
"Targetnya, 10 mobil Samsat Keliling sudah bisa beroperasi pada Desember mendatang," terangnya.
Faisal menambahkan, mobil Samsat Keliling bergerak setiap hari, mulai dari kawasan pusat perbelanjaan, pasar tradisional, apartemen, hingga wilayah permukiman.