Rabu, 21 November 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 5045
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Selatan bersama kepolisian, Jasa Raharja dan Bank DKI menggelar razia penunggak pajak, di depan Pospol Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
"Total hari ini ada sekitar 40 petugas gabungan yang dikerahkan. Razia dilakukan hingga pukul 11.00," kata Khairil Anwar, Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
“Kami juga menyediakan satu unit bus Samsat keliling untuk mempermudah masyarakat mengurus pajak secara langsung," tuturnya.
Dijelaskan Khairil, Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Selatan menargetkan Rp 2,184 triliun PKB dan Rp 1,221 triliun BBNKB pada tahun ini. "Sampai saat ini sudah 90 persen pencapaian target. Mudah-mudahan target dapat terealisasi karena kita masih punya waktu hingga Desember," tandasnya.