Rabu, 12 Desember 2018 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1702
(Foto: doc)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan membangun tanggul pengaman pantai di enam pulau permukiman.
Tanggul pengaman pantai itu akan dibangun di Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Untung Jawa, Pulau Kelapa Dua dan Pulau Harapan.
"Pembangunan tanggul untuk melindungi garis sepadan pantai dari abrasi," ujar wan P Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (12/12).
Ia menambahkan, pembangunan tanggul yang akan dilakukan tahun 2019 itu berupa jalan lingkar pulau. Selain untuk melindungi garis pantai dari ancaman abrasi, keberadaan tanggul pengaman pantai ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta ekosistem pantai.