Selasa, 11 Desember 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4771
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Timur melakukan penataan kampung kawasan RW 12 Cipinang Besar Utara dan RW 07 Cakung Barat. Penataan dari sisi sarana prasarana yang ada di permukiman, dengan anggaran Rp 7,2 miliar.
Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur, Retno Sulistianingrum mengatakan, penataan dikemas dalam bentuk collaborative implementation program (CIP) atau program implementasi kebersamaan masyarakat dalam menata lingkungan.
"Penataan meliputi penataan jalan lingkungan, saluran air, penggantian lampu PJU, pot bunga dan penyediaan tong sampah. Program ini tidak tumpang tindih dengan unit lain karena sudah dikoordinasikan sebelumnya," kata Retno, Selasa (11/12).
Menurutnya, penataan jalan lingkungan yang rusak tersebar di RW 07 Cakung Barat total panjangnya mencapai 6.800 meter. Lebar jalan antara 80 hingga 100 sentimeter diaspal hotmix dan beton, disesuaikan kondisi eksisting.
Sedangkan perbaikan saluran air di wilayah ini panjangnya mencapai 1.550 meter. Bentuknya pemasangan beton u ditch dengan dimensi lebar bervariasi 30-60 sentimeter dan tinggi atau kedalaman antara 40-80 sentimeter.
Sementara, di RW 12 Cipinang Besar Utara, panjang jalan yang diperbaiki mencapai 1.570 meter dalam bentuk hotmix dan beton. Sedangkan perbaikan saluran air panjangnya 429 meter, bentuknya penggantian
u ditch yang rusak sekaligus memasang penutupnya dengan beton.Kemudian untuk penyediaan pot tanaman di dua RW itu masing-masing sebanyak 300 unit dan tong sampah masing-masing 30 unit. Selain itu, pemasangan tiang sekaligus lampu penerang jalan umum bentuk LED masing-masing 25 titik.
"Khusus untuk tong sampah dan pot tanaman, barangnya sudah disiapkan. Rencananya akan diserahkan melalui kelurahan pada pekan ini," tandasnya.