Minggu, 09 Desember 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1731
(Foto: doc)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian
(KPKP) Jakarta Barat, telah menertibkan 2.285 ekor unggas dari permukiman warga sejak Januari hingga November 2018.Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay mengatakan, 2.285 ekor unggas itu terdiri dari 1.270 ayam kampung, 783 burung dara, 208 bebek atau entok dan 24 angsa.
"Penertiban kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus flu burung," ujarnya, Sabtu (8/12).
Ia mengungkapkan, selain menertibkan unggas pihaknya juga membongkar 698 kandang unggas milik warga.
Menurut dia, penertiban unggas ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah atas keberadaan hewan dan kandang unggas di pemukiman mereka.
"Pemilik yang terjaring razia unggas tidak diberikan ganti rugi. Jadi, hewan dipotong untuk dikonsumsi sendiri atau dijual. Kami juga imbau mereka tidak lagi memelihara hewan unggas di permukiman," tandasnya.