Selasa, 18 September 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2013
(Foto: doc)
Selama Januari hingga 13 September 2018, Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat sudah melakukan pengendalian terhadap 1.233 unggas di permukiman warga yang tersebar pada delapan wilayah kecamatan.
Kasudin KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay mengatakan, ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan, dan Peredaran Unggas guna mengantisipasi penyebaran flu burung.
"Razia unggas digelar menindaklanjuti aspirasi warga yang mengeluhkan keberadaan unggas di permukiman," ujarnya, Selasa (18/9).
Dia menjabarkan, ribuan ekor unggas yang terjaring razia terdiri dari ayam kampung sebanyak 709 ekor, burung dara 387 ekor, 113 ekor bebek atau entok dan angsa 24 ekor.
"Kami sudah mensosialisasikan larangan tersebut sejak beberapa tahun," tandasnya.