Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Berakhir 15 Desember

Sabtu, 08 Desember 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2270

BPRD Targetkan Raihan Pajak 2019 Sebesar Rp 44,18 Triliun

(Foto: doc)

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2),  yang diberlakukan sejak 15 November lalu, akan berakhir pada 15 Desember nanti.

Kami imbau masyarakat yang belum membayar tunggakan pajak segera menunaikan kewajibannya

Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penghapusan sanksi administrasi pada tiga jenis pajak itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan penerimaan, serta untuk mengajak masyarakat agar taat dan patuh dalam membayar pajak. 

"Wajib pajak yang belum membayar tunggakan pajak setelah 15 Desember, akan kembali dikenakan  sanksi administrasi," ucap Faisal, Sabtu (8/12).

Selama penerapan kebijakan penghapusan sanksi administrasi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor,  ungkap Faisal, setiap harinya jumlah kendaraan yang melalukan daftar ulang dan melunasi tunggakan pajaknya mencapai 2.600 unit dengan total penerimaan sebesar Rp3,6 miliar.

"Sebelumnya, penerimaan PKB hanya mencapai Rp 2,2 miliar per-hari dengan 1.700 unit kendaraan bermotor," tukasnya.

Ditegaskan Faisal, mulai Januari 2019 pihaknya akan menerapkan penegakan hukum bersama instansi terkait bagi wajib pajak yang menunggak.

"Kami imbau masyarakat yang belum membayar tunggakan pajak segera menunaikan kewajibannya," tandas Faisal.

BERITA TERKAIT
UPPRD Pancoran Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

UPPRD Pancoran Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

Rabu, 05 Desember 2018 4713

Pelanggar OTT Sampah di Muara Angke Disanksi Denda Rp 5 Juta

Pelanggar OTT Sampah di Muara Angke Disanksi Denda Rp 5 Juta

Kamis, 29 November 2018 1925

11 Objek Pajak di Jaksel Dilakukan Penagihan Intensif

11 Objek Pajak di Jaksel Dilakukan Penagihan Intensif

Kamis, 06 Desember 2018 3532

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks