Kamis, 06 Desember 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2291
(Foto: Folmer)
Lurah Pekojan, Tri Prasetyo Utomo bersama instansi terkait melakukan verifikasi data kependudukan, Kamis (6/12).
Tri mengatakan, verifikasi data kependudukan ini dilakukan guna memastikan database warga di Kelurahan Pekojan sesuai dengan domisili.
"Pengecekan dilakukan untuk memastikan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)," katanya.
Menurut Tri, kegiatan ini sebagai bentuk pengecekan
status keberadaan warga yang tercatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta."Diharapkan melalui verifikasi ini, tersaji data warga kelurahan Pekojan yang akurat dan sesuai," ujarnya.
Ia mengungkapkan, RT dan RW di Kelurahan Pekojan juga telah diminta memonitoring status terkini warga di lingkungan masing-masing.
"RT dan RW juga turut monitoring warga baru yang tinggal di Pekojan agar didata dan melaporkan. Nanti, surat keterangan atau Suket Domisili Sementara dapat diberikan langsung sehingga juga bisa terdata di database," tandasnya.