Rabu, 11 November 2015 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2494
(Foto: doc)
Pasca dibukanya pelayanan malam hari oleh Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, banyak warga yang melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipll Jakarta Barat, M Hatta mengatakan, sejak dibukanya layanan malam hari pda pertengahan Oktober lalu, tercatat sudah 45.828 warga melakukan perekaman data kependudukan secara elektronik.
“Sejak dibukanya layanan kependudukan pada malam hari, setiap hari jumlah warga yang datang ke kelurahan untuk merekam data kependudukan terus bertambah. Hingga saat ini jumlahnya sebanyak 45.828 orang,” kata Hatta, Rabu (11/11).
Ditambahkan Hatta, penambahan jam kerja pelayanan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 191 Tahun 2015, tentang Verifikasi data penduduk Wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
“Serta Instruksi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penambahan Jam Kerja Waktu Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP elektroni di Ibukota Jakarta, dalam rangka percepatan pelayanan masyarakat bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” ujar Hatta.
Hatta mengungkapkan, penambahan jam kerja pelayanan perekaman eletronik Kartu Tanda Penduduk (e- KTP) diberlakukan di 56 kelurahan se Jakarta Barat.
“Penambahan jam kerja pelayanan dimulai dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 07.30 sampai 18.00. Serta hari Sabtu, pelayanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00,” tandas Hatta.