Rabu, 05 Desember 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2139
(Foto: Adriana Megawati)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pengamat dan akademisi untuk membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakpro, PT MRT Jakarta dan PD Pembangunan Sarana Jaya.
Dalam rapat itu, Sekretaris Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Aully Grashinta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan subsidi kepada para pengguna transportasi umum jika MRT dan LRT beroperasi. Pemprov DKI juga diminta berhati-hati dalam menentukan tarif operasional dua moda transportasi tersebut.
"Harus ada subsidi. Ketika jumlah penumpang semakin meningkat, maka jumlah subsidi juga akan meningkat. Perlu agak hati-hati dan dipertimbangkan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/12).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik menilai segala masukan dari akademisi dan peng
amat dalam RDPU ini dapat membantu pihak legislatif dan eksekutif menemukan titik terang dalam mematangkan revisi Perda PMD PT MRT Jakarta, PT Jakpro dan PD Pembangunan Sarana Jaya."Saya kira bagus. Banyak sekali masukannya untuk perubahan peraturan daerah ini," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DPRD DKI Jakarta, Saefullah menyatakan, Pemprov DKI siap menampung masukan-masukan dari akademisi dan pengamat untuk kemajuan moda transportasi di Ibukota.
"Nanti ada lagi pembahasan pasal per pasal. Jadi masih bergulir, Kita dengar dan kita analisis dulu," tandasnya.