Selasa, 04 Desember 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1902
(Foto: Adriana Megawati)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mematangkan usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakpro PT MRT Jakarta dan PD Pembangunan Sarana Jaya.
"Kami tengah matangkan revisi Perda BUMD untuk menambah modal dasar. Selain itu kita juga bahas perubahan badan hukum dari PT ke Perseroan Daerah," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/12).
Merry menjelaskan, Rabu (5/12) besok, pihaknya akan mengundang berbagai instansi terkait seperti pengamat dan akademisi untuk memberikan pandangan umum mengenai revisi perda i
ni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)."Besok kita akan gelar RDPU pukul 10.00 untuk mendengar pendapat dari akademisi dan pengamat agar kami mendapat masukan," tandasnya.