Suban Pajak dan Retda Jaksel Sampaikan Surat Paksa Pelunasan PBB-P2

Selasa, 04 Desember 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1889

 Suban Pajak dan Retribusi Jaksel Sampaikan Surat Paksa Pembayaran Pajak

(Foto: Adriana Megawati)

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan menyampaikan langsung surat paksa pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke wajib pajak (WP) sebuah perusahaan di Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Kebayoran Lama. Jika WP tersebut tidak melunasi dalam 2 x 24 jam, petugas akan mengambil tindakan tegas.

Setelah ini kita berikan waktu 2 x 24 jam untuk membayar pajak

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, dengan telah dibacakan surat paksa maka ketentuan penagihan aktif telah bergulir.

"Setelah ini kita berikan waktu 2 x 24 jam untuk membayar pajak. Penunggak pajak dapat membayar pajaknya secara menyicil agar tidak berat," ujarnya, Selasa (4/12).

Kepala UPPRD Kebayoran Lama Selkiansyah berharap para wajib pajak dapat membayar pajaknya tepat waktu.

"Kami mengharapkan semua selesai sampai di sini. Karena penagihan aktif tidak menghentikan apapun selain proses yang terus bergulir sampai WP menyelesaikan kewajibanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 2,09 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 2,09 Triliun

Senin, 03 Desember 2018 2354

Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 2,09 Triliun

Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 2,09 Triliun

Senin, 03 Desember 2018 2354

Pendapatan UP PKB dan BBNKB Jaksel Capai Rp 3,177 Triliun

Pendapatan UP PKB dan BBNKB Jaksel Capai Rp 3,177 Triliun

Selasa, 04 Desember 2018 2001

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks