Selasa, 04 Desember 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2000
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Unit Pelayanan (UP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Selatan dalam periode Januari-November telah berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 3,177 triliun atau 92 persen dari target Rp 3,404 triliun.
Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, target penerimaan PKB untuk tahun 2018 yakni Rp 2,184 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,220 triliun.
"Saat ini realisasi penerimaan PKB per November sebesar Rp 2,001 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,176 triliun. Jadi totalnya semua sudah sebesar Rp 3,177 triliun," ujar Khairil, Selasa (4/11).
Berbagai upaya dilakukan antara lain dengan penagihan door to door, razia penunggak pajak, memberikan imbauan bagi yang belum daftar ulang agar segera mem
bayar dengan batas waktu tiga hari."Upaya lain penghapusan denda pajak, dan sosialisasi aturan penghapusan denda PKB/BBNKB, melalui spanduk, banner, running teks, media sosial, LED reklame, iklan di bioskop dan melalui media massa," tandasnya.