Senin, 03 Desember 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1859
(Foto: doc)
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur meningkat penagihan kepada wajib pajak kendaraan.
Dari data yang ada, hingga saat ini ada 87 mobil mewah yang masih menunggak pajak kendaraan.
"Dari total 166 mobil mewah, hingga saat ini masih ada 87 kendaraan yang belum bayar pajak. Potensi nilai pajaknya mencapai Rp 2.733.997.000. Kita akan terus tagih," kata Iwan Syaefuddin, Kepala UP PKB dan BBN-KB Jakarta Timur, Senin (3/12).
Menurut Iwan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan wajib pajak yang menunggak. Selain itu razia penunggak pajak terus diintensifkan.
Sampai saat ini sudah 22.250 surat panggilan dilayangkan.