UP PKB dan BBNKB Jaktim Tingkatkan Penagihan Pajak Kendaraan

Senin, 03 Desember 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1862

UP PKB dan BBNKB Jaktim Tingkatkan Penagihan Pajak Kendaraan

(Foto: doc)

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur meningkat penagihan kepada wajib pajak kendaraan. 

Dari total 166 mobil mewah, hingga saat ini masih ada 87 kendaraan yang belum bayar pajak

Dari data yang ada, hingga saat ini ada 87 mobil mewah yang masih menunggak pajak kendaraan.

"Dari total 166 mobil mewah, hingga saat ini masih ada 87 kendaraan yang belum bayar pajak. Potensi nilai pajaknya mencapai Rp 2.733.997.000. Kita akan terus tagih," kata Iwan Syaefuddin, Kepala UP PKB dan BBN-KB Jakarta Timur, Senin (3/12).

Menurut Iwan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan wajib pajak yang menunggak. Selain itu razia penunggak pajak terus diintensifkan. Sampai saat ini sudah 22.250 surat panggilan dilayangkan.

BERITA TERKAIT
36 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Jalan Supriadi

36 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Jalan Supriadi

Senin, 26 November 2018 2119

Pemilik Mobil Mewah Penunggak Pajak Dihimbau Segera Melunasinya

Pemilik Mobil Mewah Diimbau Segera Lunasi Tunggakan Pajak

Minggu, 14 Januari 2018 1567

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks