Senin, 26 November 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2120
(Foto: Nugroho Adibrata)
Sebanyak 36 petugas gabungan menggela
r razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Supriadi, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (26/11). Kendaraan yang pajaknya belum dibayar, disediakan loket khusus untuk pembayaran di tempat.Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, razia ini difokuskan terhadap kendaraan di luar mobil mewah yang masih menunggak pajaknya.
"Kita membidik 335.985 kendaraan yang belum membayar pajak di luar mobil mewah. Potensi nilai pajaknya kurang lebih Rp 382.167.524.775," kata Iwan Syaefuddin.
Menurutnya, razia dilakukan di kawasan Jalan Raya Supriadi karena diduga kendaraan-kendaraan penunggak pajak banyak melalui kawasam tersebut.
"Kami juga akan surati para pemilik kendaraan yang belum membayar pajaknya.Termasuk juga melakukan pemeriksaan door to door di apartemen dan perumahan," tandasnya.