UP PTSP Matraman Terbitkan 128 IUMK

Minggu, 11 November 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2939

PTSP Matraman Terbitkan 128 IUMK

(Foto: Nurito)

Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, sejak Juli hingga awal bulan ini telah menerbitkan 128 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Proses penerbitan memakan waktu sekitar 25 hari karena kami harus verifikasi data dan cek tempat usahanya

Diharapkan dengan IUMK, para pengusaha bisa mengembangkan usahanya.

Kepala UP PTSP Matraman, Tri Saptanti mengatakan, penerbitan IUMK ini sesuai dengan Pergub 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. Setiap pelaku UKM disarankan memiliki IUMK, sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan peminjaman modal dari perbankan tanpa agunan.

"Sejak Juli hingga November ini, kami sudah menerbitkan 128 IUMK. Proses penerbitan memakan waktu sekitar 25 hari karena kami harus verifikasi data dan cek tempat usahanya," kata Tri Saptanti, Minggu (11/11).

Menurutnya, pelaku usaha mikro kecil menengah yang sudah mengikuti program peningkatan kapasitas dari Sudin KUKMP maka bisa mendapatkan pinjaman permodalan. Besarnya bervariasi antara Rp 1-10 juta, tanpa agunan.

Ditambahkan Tri, untuk memberikan pelayanan pada warga, pihaknya juga melakukan layanan jemput bola. Seperti pada Sabtu (10/11) kemarin di Pasar Palmeriam. Seluruh jenis layanan digelar, termasuk pengajuan izin IUMK bagi pedagang di pasar tradisional.

"Kami akan terus sosialisasikan Pergub 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 PTSP Kebayoran Lama Terbitkan 267 IUMK

UP PTSP Kebayoran Lama Telah Terbitkan 267 IUMK

Selasa, 06 November 2018 2401

Dinas PE Fasilitasi 365 IKM Urus Izin dan Modal Usaha

Dinas PE Fasilitasi 365 IKM Dapat IUMK dan Modal

Senin, 22 Oktober 2018 3206

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks