Kamis, 08 November 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2366
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 24 personel gabungan dari unsur Satpol PP,
Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok dan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, menertibkan bangunan liar di areal lahan Taman BMW.Lurah Papanggo, Maryono menjelaskan, kegiatan penertiban membongkar satu bangunan liar yang digunakan sebagai lapak barang bekas. Sedangkan satu bangunan lain akan dibongkar pemilik.
"Sudah sepakat mereka bongkar sendiri besok. Tapi besok kita akan kerahkan petugas untuk membantu," ujarnya, Kamis (8/11).
Maryono berharap, penertiban akan memberi efek jera agar tidak ada lagi warga yang menduduki lahan aset pemerintah.
"Kalau tidak ditindak segera, berpotensi tambah banyak. Makanya kita tertibkan," tandasnya.