Senin, 08 Oktober 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2149
(Foto: Folmer)
Sebanyak 60 personel gabungan dari Satpol PP, petugas PPSU dibantu TNI dan Polri, menertibkan lima bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di sepanjang Jalan Pengukiran, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/10).
Lurah Pekojan, Tri Prasetio Utomo mengatakan, selain menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, penertiban ini juga untuk mengantisipasi tersumbatnya air di sepanjang saluran.
"Ini untuk mengantisipasi terjadinya genangan di sekitar lokasi saat terjadinya hujan deras," ujar Tri.
Dia menambahkan, pelaksanaan penertiban berjalan lancar karena pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan.
"Setelah ini kami akan lakukan normalisasi saluran dan penataan taman agar tidak dikuasai kembali oleh pihak yang tidak bertanggung
jawab," tandasnya.