Kamis, 28 Juni 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1690
(Foto: Suparni)
Tiga bangunan liar di bantaran jalan inspeksi Kali Item, RW 08, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Pemilik bangunan liar tersebut sebelumnya telah diberikan peringatan karena mendirikan bangunan
di atas fasilitas umum."Kita berikan peringatan tidak diindahkan, karena berada di bantaran kali sekaligus trotoar," ujar Bayu Randy Wiradian, Lurah Sumur Batu, Kamis (28/6).
Dalam penertiban bangunan yang dijadikan warung tersebut, dikerahkan 20 petugas gabungan dari Satpol PP dan PPSU. Para petugas melakukan pembongkaran dengan alat manual, karena bangunan hanya semi permanen.
"Ini juga menjadi peringatan kepada warga yang berniat menggunakan trotoar untuk berdagang. Karena fungsinya adalah untuk pejalan kaki," tandasnya.