Selasa, 30 Oktober 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2678
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 150 perwakilan sekolah di Jakarta Utara, Selasa (30/10), mengikuti bimbingan teknis e-Absensi yang digelar Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) bekerjasama dengan Suku Badan Kepegawaian.
Jika ada yang terbukti memanipulasi absensi maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku
Kepala Suku Dinas Kominfotik Jakarta Utara, Christian Anthony mengatakan, pelatihan bertujuan meminimalisir kesalahan absensi.
"Bimtek kali ini memberikan informasi terkait penerapan aplikasi e-Absensi," ujarnya, Selasa (30/10).
Kepala Suku Bidang Pengendalian Pegawai Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara, Juliano Satria menambahkan, masalah kehadiran penting diperhatikan oleh seluruh pegawai.
"Jika ada yang terbukti memanipulasi absensi maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sedangkan bila ada unit kerja yang mengalami permasalahan e-Absensi agar membuat absensi manual serta memberikan keterangan di e-Absensi (gangguan server). Kemudian unit agar segera bersurat langsung kepada Suban Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Biasa yang terjadi diantaranya kesalahan menginput shifting, mesin e-Absensi mengalami gangguan server. Segera bersurat juga," tandasnya.