Kamis, 25 Oktober 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1785
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Utara, menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengelola akun media sosial. Kegiataan yang diikuti 38 perwakilan pengelola akun media sosial UKPD di Jakarta Utara digelar di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (25/10).
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana mengatakan, media sosial merupakan sebuah sarana untuk bersosialisasi satu sama lain tanpa dibatasi ruang dan waktu. Karena itu, para pengelola akun harus bisa memilah informasi yang patut disebarluaskan dan dijadikan acuan informasi.
"Kita juga perlu sumber informasi yang bisa dipertanggungjawabkan untuk mengambil kebijakan. CCTV yang baik adalah mata dari masyarakat melaporkan peristiwa yang terjadi di sekitar," ujarnya.
Ali menambahkan, para pengelola akun media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara harus meng-update ilmunya agar bisa memilah dan menyebarkan informasi yang akurat kepada masyarakat luas.
"Saya harap kegiatan ini bisa terus berlanjut karena perkembangan teknologi semakin cepat. Untuk peserta, tularkan informasi yang didapat kepada yang lain," ucapnya.
Kepala Suku Dinas Kominfotik Jakarta
Utara, V Christian Anthony menambahkan, media sosial diibaratkan sebagai pedang bermata dua yang sangat tajam. Karena itu para operator harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi ke publik."Kita akan belajar bersama-sama hal baru dari materi yang disampaikan narasumber. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan para pengelola akun media sosial di Jakarta Utara," tandasnya.