Papan Reklame Langgar Aturan di Jl Gatot Subroto Dibongkar

Kamis, 25 Oktober 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3312

Reklame Langgar Aturan di Jl Gotot Subroto Dibongkar

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembongkaran salah satu reklame yang melanggar aturan di Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Reklame yang dibongkar tersebut berukuran 8x16 meter.

Kami sudah berikan tiga kali surat peringatan

Proses pembongkaran reklame dilakukan dengan mengerahkan satu unit alat berat serta sejumlah personel lintas SKPD yakni, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, reklame tersebut ditertibkan karena melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelanggaraan Reklame, di mana masa izinnya sudah habis dan tidak dibayarkan pajaknya.

"Kami sudah berikan tiga kali surat peringatan supaya pihak penyelenggara reklame itu menurunkan iklan dan membongkar sendiri papan reklame. Tapi tidak dilaksanakan, jadi kami yang membongkar," ujarnya, Kamis (25/10) dini hari.

Fasial menjelaskan, untuk memperlancar proses pembongkaran reklame dan menghindari terjadinya kemacetan dilakukan rekayasa lalu lintas.

"Pembongkaran ini kita lakukan saat malam hari saat kepadatan kendaraan berkurang," terangnya.

Dia menambahkan, berdasarkan data terdapat 20 lebih reklame yang melanggar aturan di sepanjang Jl Jenderal Gatot Subroto yang akan ditertibkan secara bertahap sesuai dengan prosedur.

"Nantinya, kedua puluh reklame itu akan dipasang spanduk peringatan karena sudah melanggar aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Pasang Spanduk Peringatan Tertib Reklame di Sepanjang Jl Rasuna Said

Reklame di Jl HR Rasuna Said Dipasang Spanduk Peringatan

Senin, 22 Oktober 2018 2863

Satpol PP Jaksel Pasang Spanduk Tertib dan Segel 16 Papan Reklame

Satpol PP Jaksel Tertibkan 16 Papan Reklame

Selasa, 23 Oktober 2018 3081

 98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

Sabtu, 20 Oktober 2018 2137

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469050

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307872

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284371

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260994

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196618

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks