Senin, 17 November 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 2898
(Foto: Rio Sandiputra)
Gencarnya operasi penertiban parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan tak juga membuat jera para pengendara kendaraan bermotor untuk parkir sembarangan. Buktinya, selama sepekan terakhir terdapat 19 kendaraan yang terjaring operasi derek di wilayah tersebut.
"Sepekan ini, ada 19 mobil yang kita derek karena parkir liar," ujar AB Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Senin (17/11).
Selain itu, kata Nahor, ada juga 60 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang serta 92 kendaraan dicabut pentilnya. "Kami selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penertiban parkir liar. Jadi bisa langsung dilakukan tilang terhadap pemilik kendaraan yang melanggar," katanya.
Pihaknya, lanjut Nahor, akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar. "Setiap hari ada tim yang memantau titik-titik rawan parkir liar seperti di Kalibata, Tebet, Setiabudi, dan kawasan Blok M. Tapi masih banyak pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Karena hampir setiap hari minimal ada 2 mobil yang kami derek," ungkapnya.