Selasa, 16 Oktober 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1780
(Foto: Adriana Megawati)
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 3,7 triliun dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.
"Kalau secara total, nilainya jauh menurun dari APBD tahun lalu karena ada beberapa hal yang belum dilaksanakan.Tahun ini sekitar Rp 3,7 triliun," ujar Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/10).
Iman mengungkapkan pada APBD 2018 lalu, Dinas SDA DKI Jakarta mendapat alokasi anggaran Rp 4,3 triliun. Dari jumlah itu, anggaran yang terserap hingga akhir September lalu baru sekitar 25 persen.
"Kita lagi melakukan pendalaman. Sejauh apa mereka bisa memberi penjelasan ke kita," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Teguh Hendrawan menjelaskan, dari total anggaran sebesar Rp 3,7 triliun yang diajukan dalam KUA-PPAS 2019, Rp 251 miliar di antaranya akan digunakan untuk bidang air baku, air bersih dan air limbah.
"Kalau untuk pengadaan tanah di tahun 2019 ada sekitar Rp 850 miliar. Pengadaan tanah tiap tahun pasti dilakukan untuk mengantisipasi musim hujan," tandasnya.