Senin, 15 Oktober 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2478
(Foto: Folmer)
Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, melakukan penataan saluran air di wilayah RW 05 dengan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran, Senin (15/10).
Lurah Pekojan, Tri Prasetio Utomo mengatakan, penertiban bangunan liar ini melibatkan personel dari unsur Satpol PP, petugas PPSU kelurahan serta PLH dari Sudin Sumber Daya Air Jakarta Barat.
"Total ada enam bangunan liar di atas saluran sepanjang 300 meter yang kita tertibkan hari ini. Penertiban ini merupaan tindak lanjut dari pengaduan warga," ujar Tri.
Diungkapkan Tri, penertiban ini berjalan lancar dan kondusif karena sebelumnya sudah diberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan.
Selanjutnya, saluran air akan dikuras agar bisa berfungsi maksimal untuk mengantisipasi terjadinya genangan saat musim hujan nanti.
"Setelah dibongkar dan dikuras, kami akan memantau keberadaan saluran air agar tidak ada lagi bangunan liar di atas saluran," tandasnya.