Pemkab Kepulauan Seribu dan BPN akan Canangkan Gema Patas

Jumat, 12 Oktober 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2480

17 Oktober Gema Patas Dilaksankan di Kepulauan Seribu

(Foto: Rudi Hermawan)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di wilayah Kepulauan Seribu pada 17 Oktober mendatang.

Pencanangan akan dilaksanakan pada Rabu 17 Oktober di Pulau Pramuka

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, gerakan ini merupakan bagian dari Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Selain tertib administrasi juga membantu warga untuk peningkatan surat tanah menjadi sertifikat hak milik.

"Pencanangan akan dilaksanakan pada Rabu 17 Oktober di Pulau Pramuka," ujar Junaedi, Jumat (12/10).

Ia menambahkan, dirinya meminta warga ikut mendampingi, ketika petugas melakukan pengukuran untuk pemasangan batas, termasuk camat dan lurah untuk mendampingi.

BERITA TERKAIT
Pencanangan Gema Patas di Wilayah Jakarta Selatan

BPN - Pemkot Jaksel Canangkan Gema Patas

Rabu, 10 Oktober 2018 4048

Pencanangan GEMA PATAS Digelar Pemkot Jakpus di TIM

Pencanangan Gema Patas di Jakpus Digelar di TIM

Selasa, 02 Oktober 2018 2836

Lurah dan Camat Diminta Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Lurah dan Camat Diminta Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Jumat, 31 Agustus 2018 3432

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309137

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks