Selasa, 02 Oktober 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 2508
(Foto: Suparni)
Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
Pencanangan tersebut ditandai dengan pemasangan patok tanda batas lahan TIM Cikini yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.
Kepala BPN Jakarta Pusat, Ilyas Tedjo mengatakan, salah satu bagian dari kegiatan ini berupa Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) yang di wilayah Jakarta Pusat hingga kini telah teralokasi 30 ribu bidang sertifikat.
"Melalui gerakan ini instansi pemerintah dapat memastikan batas bidang lahan mana yang masuk aset Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (2/10).
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menambahkan, pencanangan ini dipusatkan di TIM karena aset lahan tersebut belum pernah dipatok sejak era Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Selain di TIM, pematokan serupa juga telah dilakukan di Kelurahan Cideng dengan aset lahan seluas 200 meter persegi.
"Luas lahan sembilan hektare, kita patok agar tidak berubah karena ini menjadi aset yang tak terpisahkan," tandasnya.