Kamis, 11 Oktober 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 5315
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sejak Januari hingga September 2018, Unit Pelaskana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Selatan telah menerbitkan sebanyak 800 Izin Usaha Kecil Mikro (IUMK).
Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, M Subhan mengatakan, untuk tahun ini pihaknya menargetkan menerbitkan sebanyak 4.600 (IUMK).
"Dari target 4.600, kita telah menerbitkan kurang lebih 800 IUMK dan ini kita terus genjot lagi," ujarnya, Kamis (11/10).
Dijelaskan Subhan, penerbitan IUMK merupakan rekomendasi dari Satuan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayah Jakarta Selatan.
Untuk mencapai target, sambung Subhan, pihaknya melalui kantor unit (kanit) PTSP Kecamatan dan Kelurahan melakukan layanan jemput bola di antaranya ke area yang banyak terdapat usaha kecil dan mikroa serta membuka layanan PTSP Goes to Mall atau membuka stan
di RPTRA."Harapannya, SKPD maupun UKPD terkait dapat lebih banyak lagi mengeluarkan rekomendasi untuk menerbitkan IUMK kepada binaannya," tandasnya.