Senin, 08 Oktober 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2224
(Foto: Nurito)
Sebanyak 116 petugas gabungan menggelar razia di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kegiatan ini untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, agar lingkungan kembali indah dan tertata.
Camat Cakung, Alamsyah mengatakan, razia gabungan ini rutin dilakukan dengan sasaran parkir liar dan PKL di sekitar Jalan Bekasi Raya dan Jalan KRT Radjiman.
"Karena masih saja ada yang nekat memanfaatkan trotoar tidak semestinya," kata Alamsyah, Senin (8/10).
Menurutnya, dari razia ini pihaknya berhasil mengamankan delapan juru parkir (jukir) liar dan satu gelandangan. Kemudian tiga PKL dihalau saat berjualan di atas trotoar di Jalan Radjiman. Razia melibatkan unsur Satpol PP Kecamatan dan Kota, Garnisun, Kepolisian, Sudin Sosial dibantu unsur kelurahan/kecamatan.
Selain itu, satu sepeda motor dicabut pentilnya saat parkir liar di atas trotoar. Kemudian satu gerobak pemulung, satu tenda terpal, satu kursi plastik dan sejumlah lapak lainnya milik PKL turut diamankan petugas.
"Sembilan PMKS langsung kita bawa ke Panti Sosial di Cipayung untuk dilakukan pembinaan
," tandasnya.