Rabu, 03 Oktober 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 1440
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sebanyak 12 kendaraan yang parkir liar di wilayah Kelurahan Kebayoran Lama Utara, dikenakan sanksi cabut pentil oleh 65 petugas gabungan Sudinhub, Satpol PP, TNI/Polri Rabu (3/10). Rincian yang ditindak yakni enam kendaraan roda empat serta enam kendaraan roda dua.
Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali mengatakan, penertiban tersebut merupakan agenda rutin pihaknya. Selain menindak parkir liar, sambung Sayid, pihaknya juga menindak PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.
"Ini merupakan penertiban yang rutin kami gelar dan bertujuan menciptakan bidaya rapi dan tertib," ujar Sayid, Rabu (3/10).
Ditambahkan Sayid, dalam penertiban kali ini pihaknya melakukan penyis
iran di Jl Masjid Al-Huda, Jl Syafei Hadzami, Jl Baru, Jl Iskandar Muda, dan Jl Jatayu.