Biro Hukum Gelar Lokakarya Pelayanan Publik Terkait Administrasi Pertanahan

Jumat, 28 September 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1974

Biro Hukum Gelar Lokakarya Pelayanan Publik Terkait Administrasi Pertanahan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta menggelar lokakarya Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Tingkat Kelurahan yang difokuskan terkait administrasi pertanahan. Lokakarya tersebut diikuti jajaran lurah dan camat maupun perwakilannya.

Pelayanan terkait pertanahan harus sesuai dengan aturan-aturan

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kelurahan dalam pelayanan pendaftaran tanah. Pasalnya, hak atas tanah merupakan bagian dari HAM.

"Kita ingin memberikan pemahaman kepada lurah dan camat agar dalam memberikan pelayanan terkait pertanahan harus sesuai dengan aturan-aturan. Termasuk, kaitannya dengan permohonan pernyataan lahan tidak dalam sengketa," ujarnya, di lokasi acara, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/9).

Yayan menjelaskan, dalam lokakarya tersebut ada dua materi yang diberikan. Pertama, kaitan HAM secara umum. Kedua, penjelasan teknis seperti, masalah pertanahan dan peraturan-peraturan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama terkait pendaftaran serta persyaratan tanah.

"Kita informasikan aturan-aturan terbaru dari BPN. Tujuannya, agar tahapan yang dilalui diakui keabsahannya oleh BPN dan tidak berimplikasi pada masalah hukum," terangnya.

Yayan menambahkan, kegiatan ini bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk mendukung HAM dalam mewujudkan dan memastikan hak atas tanah dapat terlaksana.

"Melalui kegiatan ini para lurah dan camat memiliki pemahaman terkait pendaftaran tanah, mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah, menyediakan informasi kepada pihak berkepentingan, serta tertib administrasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI - ATR/BPN Kerjasama di Bidang Aset Tanah

Pemprov DKI-Kementerian ATR/BPN Sepakati Kerja Sama di Bidang Pertanahan

Senin, 04 Juni 2018 2577

Anies Hadiri Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2018

Pemprov DKI Dukung Program Pertanahan

Senin, 24 September 2018 2259

 Urus Sertifikat Tanah Melalui PTSL Kini Semakin Dipermudah

Wali Kota Jaktim Ingin Layanan PTSL Semakin Dipermudah

Rabu, 01 Agustus 2018 9772

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469045

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307864

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284370

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260991

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196615

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks