Kamis, 27 September 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 8352
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI dan Polda Metro Jaya resmikan relokasi gerai Samsat dan SIM di Blok M Square, pada Rabu (26/9) kemarin.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Selatan, Badan Pajak Derah dan Retribusi Daerah, Khairil Anwar, mengatakan gerai tersebut dibuka untuk mempermudah wajib pajak dalam mengurus pajak kendaraan bermotor dan mengurus surat izin mengemudi (SIM). Di gerai tersebut, setiap harinya ada satu petugas yang standby.
"Gerai samsat ini hanya melayani perpanjangan STNK di tahun berjalan. Wajib pajak yang ingin memperpanjang STNK dapat mengurus di Samsat Induk, Gedung Samsat, Polda Metro Jaya,” ujarnya, saat ditemui pada razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (27/9).
Dengan banyaknya loket pelayanan gerai SIM dan Samsat di pusat-pusat keramaian dan perbelanjaan ini diharapkan terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan tempat pembayaran pajak kendaraan yang nyaman.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat mengapresiasi pihak Mall Blok M Square yang telah membantu memberikan fasilitas tempat untuk pelayanan gerai SIM dan gerai Samsat yang lebih luas dan lebih representatif.
“Semula gerai ini di lantai basement, dan sekarang pindah ke lantai IIIA sehingga masyarakat lebih nyaman dari tempat yang sebelumnya dan pelayanan semakin optimal," ujarnya.
Ia menambahkan, gerai ini memberikan kemudahan pembayaran dan pengurusan pajak tahunan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat serta menurus perpanjangan SIM A dan SIM C wilayah Jakarta Selatan.
"Yang jelas, gerai Samsat dan SIM ini juga dapat melayani seluruh wilayah DKI Jakarta dengan adanya akses online data pengemudi (SIM) dan kendaraan bermotor (STNK)," tandasnya.