Kamis, 27 September 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 4023
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sebanyak 35 petugas gabungan yang terdiri dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Polri dan Jasa Raharja menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Jl Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/9).
Razia yang berlangsung pada pukul 09.00-10.30 tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda empat yang masa berlaku pajak kendaraanya telah habis.
“Razia PKB ini merupakan razia yang ketiga di tahun 2018. Razia pertama dan kedua kami peruntukkan pada kendaraan roda dua dan empat, dan yang ketiga ini hanya kendaraan roda empat,” kata Khairil Anwar, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Selatan, Badan Pajak Derah dan Retribusi Daerah, Kamis (27/9).
Dijelaskan Khairil, sebelum melakukan razia pihaknya telah melakukan sosialisasi dan himbauan melalui media sosial serta selebaran kertas sebanyak 93.000. Dalam pelaksanaan razia kali ini pihaknya juga menyediakan satu unit bus Samsat keliling untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraannya.
Ia menambahkan, untuk pembayaran pajak kendaraan sudah sangat mudah, yaitu dapat langsung ke gerai Samsat yang ada di Blok M Square, Mall Kalibata, dan Mall Gandaria, maupun samsat keliling, dapat juga ke Samsat pusat dan melalui online.
"Dengan berbagai kemudahan tersebut harapannya masyarakat dapat membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” tandasnya.