Rabu, 19 September 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2191
(Foto: doc)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui seluruh usulan anggaran yang diajukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, anggaran yang diajukan BPRD terbilang seimbang sehingga tidak dipersoalkan.
"Tadi sudah disetujui semua. Ada peningkatan dan pengurangan. Pada prinsipnya jumlahnya tetap, dan balance. Makanya kita tidak mempersoalkan," ujar pria yang akrab disapa Sani ini," Rabu (19/9).
Sani juga mendorong eksekutif untuk meningkatkan pendapatan pajak di Ibukota. Khususnya dari
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kita ingin ada optimalisasi dari peningkatan pajak. Namun jangan sampai memperberat masyarakat. Ada semacam subsidi untuk warga kurang mampu," tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018, BPRD DKI mengajukan pengurangan anggaran. Antara lain penyediaan BBM KDO Khusus yang pada APBD 2018 sekitar Rp 3,3 miliar dikurangi sebesar Rp 2 miliar.
Sementara penambahan anggaran disetujui Banggar DPRD DKI untuk kegiatan pengembangan sistem pelayanan pajak daerah yang pada APBD 2018 senilai Rp 37 miliar ditambah sekitar Rp 4,7 miliar.