Selasa, 18 September 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2464
(Foto: doc)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan penambahan dan pengurangan anggaran yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018.
"Semua sudah disetujui di Rapat Banggar DPRD. Ada penambahan dan pengurangan yang diajukan," ujar Darjamuni, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Selasa (18/9).
Darjamuni menjelaskan, dalam pelaksanaan anggaran, terdapat
perencanaan yang tidak dapat dilakukan karena terkendala masalah saat di lapangan."Kita agak lama memang berikan rekomendasi teknisnya. Akhirnya terlambat proses lelangnya. Itu yang membuat kita terhambat dan kita masukan dalam pengurangan," katanya.
Ia menyebutkan, pengurangan anggaran yang diajukan dalam KUPA-PPAS Perubahan 2018 seperti pembangunan Sarana Taman Anggrek (TAR) Ragunan tahap 2 di APBD 2018 dari Rp 27 miliar menjadi Rp 26 miliar.
Kemudian pembangunan Pasar Bunga Rawa Belong pada APBD 2018 dari semula Rp 117 miliar dikurangi menjadi Rp 779 juta.
Adapun penambahan anggaran yang diajukan dalam KUPA-PPAS Perubahan 2018 yakni peninjauan lapangan dalam rangka proses penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Pengelolaan Pemanfaatan Ruang Laut dari semula Rp 64 juta di APBD 2018 menjadi Rp 84 juta.