Selasa, 04 September 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2674
(Foto: Dadang Kusuma Wira Putra)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan pencanangan Gerakan Pemasangan Tanda Batas di UPT PPBD BPAD Pulomas, Jl Perintis Kemerdekaan Nomor 1, Jakarta Timur.
Anies mengatakan, melalui gerakan tersebut tanah milik masyarakat maupun pemerintah dapat terlindungi legalitasnya dan terpetakan secara sistematis.
"Ini momen yang punya implikasi luar biasa. Sebab, persoalan tanah salah satu yang paling mendasar bagi kehidupan masyarakat, apalagi di perkotaan," ujarnya, Selasa (4/9).
Menurutnya, Gerakan Pemasangan Tanda Batas juga menjadi bentuk komitmen dalam menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan juga Tertib Administrasi Pertanahan Aset Pemprov DKI Jakarta menuju Jakarta Satu Peta Tahun 2019.
Untuk itu, dirinya meminta agar wali kota, bupati, camat, dan lurah, serta Badan dan Sub Badan Pengelola Aset Daerah se-Provinsi DKI Jakarta untuk terus menyosialisasikan gerakan tersebut.
"Kita ingin memiliki satu peta dasar yang akan menjadi rujukan untuk semua informasi kewilayahan di DKI Jakarta," terangnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Jaya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas sinergisitasnya dalam membantu percepatan pendaftaran tanah di Ibukota.
"Saya kira ini baik sekali karena seluruhnya akan terjamin kepastian tertib administasinya, hukumnya, serta kepastian penggunaan dan lingkungan hidupnya,” tandasnya.