Jumat, 31 Agustus 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1992
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur melakukan pengamanan aset Pemprov DKI berupa lahan seluas 30.754 meter persegi di Jalan Raya Bekasi, RT 08/04, Kelurahan Rawa Terate, Cakung.
Pengamanan dilakukan dengan cara memasang plang berisi pengumuman kepemilikan aset.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, lahan yang diamankan kali ini merupakan kewajiban fasos fasum yang diserahkan pengembang PT Makmur Karya Persada dan PT Patal Indomahon. Penyerahan lahan fasos fasum ini sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 006/MKP/BAST/IV/2017 dan Nomor 042/PIM/BAST/IV/2017.
"Pemasangan plang ini untuk pengamanan lahan fasos fasum agar tidak diserobot pihak lain. Lahan nantinya akan diperuntukan sebagai jalan dan penyempurnaan jalur hijau umum," kata Anwar, Jumat (31/8).
Pihaknya, sambung Anwar, akan melaporkan kepada gubernur DKI mengenai hasil pengamanan aset lahan tersebut. Selain itu, pengembang juga diharapkan ikut
membantu menjaga keamanan lahan tersebut."Dalam kesempatan ini saya juga mohon agar para pemegang SIPPT segera menyerahkan kewajibanya kepada Pemkot Jakarta Timur," tandasnya.