Senin, 23 Juli 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1895
(Foto: Erna Martiyanti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan pemasangan plang aset milik Pemprov DKI di dua tempat berbeda.
Ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Kasubag Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Eko Kalbarianto mengatakan, ada dua titik aset yang dipasangi plang hari ini. Masing-masing di Perumahan Kalibata Indah Kelurahan Rawajati, Pancoran dan Perumahan Buncit Indah Keluharan Pejaten Barat, Pasar Minggu.
"Kegiatan ini hasil tindak lanjut LHP BPK atas temuan fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) yang belum memiliki plang," ujarnya, Senin (23/7).
Eko berharap setelah dipasangi plang, keberadaan aset milik DKI semakin jelas. Sehingga tidak disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu juga sebagai tanda jika aset tersebut milik pemerintah daerah.
"Kita berharap semoga inventarisasi aset kita membuat keberadaannya makin jelas," katanya.
Ia menuturkan, selain memasang plang aset, pihaknya juga sekaligus melakukan pengecekan fasos-fasum yang berubah fungsi. Seperti aset lapangan tenis di wilayah Rawajati.
"Setelah kita tinjau, kondisi di lapangan tidak meng
ubah fungsi. Ini untuk memastikan saja informasi dari masyarakat," tandasnya.