Selasa, 28 Agustus 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1892
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Utara, memberikan bimbingan teknis aplikasi inventik (inventarisasi teknologi informasi dan komunikasi) kepada 20 perwakilan unit kerja perangkat daerah (UKPD).
Kepala Suku Dinas Kominfotik Jakarta Utara, V Christrian Anthony mengatakan, kegiatan yang digelar selama empat hari ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada perwakilan UKPD menginput inventarisasi aset dalam sistem.
"
Seluruh perangkat TIK baik software dan hardware masuk dalam daftar invent . Sehingga pimpinan tahu keberadaan perangkat TIK masing-masing unit," ujarnya, Selasa (29/8).Dikatakan Christian, kegiatan inventarisasi aset TIK sesuai dengan Ingub nomor 21 tahun 2018 tentang pengiputan perangkat informatika dan komunikasi di lingkungan pemprov. Sistem aplikasi inventik pun sudah terintegrasi dengan aplikasi inventarisasi SIA milik BPAD DKI Jakarta.
Dijelaskannya, walau secara fungsi serupa, aplikasi inventik lebih rinci mendata aset TIK setiap UKPD dibanding aplikasi SIA.
"Aplikasi ini mendata perangkat hingga rekap keseluruhan TIK di Provinsi DKI bisa diketahui baik secara kuantitas dan nilainya. Dengan begitu pimpinan bisa mengetahui infrastruktur yang dimiliki," tandasnya.