Sabtu, 08 November 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4528
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pedagang pakaian bekas kembali berjualan di sejumlah titik trotoar di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Keberadaan mereka jelas telah merampas hak pengguna jalan yang serta membuat kumuh jalur pendestrian kawasan itu.
Pantauan beritajakarta.com, nyaris semua trotoar kawasan Pasar Senen dimanfaatkan pedagang pakaian bekas untuk menggelar dagangannya. Mulai dari Jalan Pasar Senen, seberang halte bus Transjakarta hingga pintu masuk terminal dipadati pedagang yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan orang itu.
Tak ayal kondisi ini membuat wajah Pasar Senen makin semrawut. Belum lagi aktivitas mereka telah membuat arus lalu lintas menjadi tersendat. Karena banyak pengendara kendaraan bermotor yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan untuk berbelanja pakaian bekas itu.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menuturkan, pihaknya secara rutin melakukan penjagaan kawasan Pasar Senen dari aktivitas PKL. Sebab aktivitas PKL itu telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Sejak pagi hingga jam 15.00 kami rutin berjaga-jaga. Tapi ya seharusnya kan pihak kecamatan yang mencarikan langkah teknis berkelanjutan. Kalau soal ditertibkan itu gampang, tapi kan itu tidak menjamin mereka untuk tidak berjualan di situ lagi," kata Yadi, Sabtu (8/11).
Menurut Yadi, awal Juni lalu pihaknya telah menggelar razia PKL besar-besaran di kawasan itu. Hasilnya kawasan Senen tertib dan bersih dari aktivitas PKL.
Namun sayangnya, Camat Senen, Lola Lovita yang sudah dihubungi berkali-kali untuk dikonfirmasi tidak mengangkat telepon genggamnya.