Selasa, 21 Agustus 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2071
(Foto: doc)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan di wilayah Dermaga Marina Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/8).
Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman, mengatakan pihaknya mengedepankan tindakan persuasif kepada masyarakat. Namun jika ditemukan ada warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi denda.
"Jadi kami sosialisasi terus, ketika OTT ini pelanggar ditindak. Setelah itu, pelanggar diedukasi untuk mengajak teman dan keluarga untuk membuang sampah pada tempatnya," kata Yusen.