Rabu, 15 Agustus 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1878
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan kesehatan 1.630 ekor hewan kurban di 41 lokasi. Tim pemeriksa pun memberikan stiker layak kurban bagi hewan yang layak.
"Sebanyak 1.630 ekor itu diperiksa dari 41 lokasi yang tersebar di delapan kecamatan terdiri dari 261 ekor sapi, 1.349 ekor kambing dan 20 ekor domba," ujar Bayu Sari Hastuti, Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Rabu (15/8).
Bayu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut ditemukan satu ekor kambing sakit, satu ekor kambing cacat dan satu ekor kambing belum cukup umur. Bagi hewan kurban yang sakit, kurang umur dan cacat diberikan tanda silang merah.
"Kami imbau agar warga membeli hewan kurban yang telah diberikan tanda stiker oleh tim pemeriksa kesehatan hewan. B
agi pedagang agar memisahkan hewan yang tidak layak kurban," tandasnya.