Kamis, 06 November 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 4748
(Foto: doc)
Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat Elisabeth Ratu Rante membantah jika pihaknya tidak melakukan pengawasan jembatan penghubung di lantai dua Gedung Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI Jakarta, yang roboh, Jumat (31/10)
. Menurut Ratu, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pihak kontraktor namun tidak digubris dan tetap melakukan pembangunan."Izinnya pada saat itu masih dalam proses, tapi kontraktor tetap melakukan pekerjaan, kami sudah melayangkan surat peringatan ke kontraktor, tapi diacuhkan," kata Ratu, Kamis (6/11).
Sementara, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Panji, menuturkan saat ini pihaknya belum bisa menentukan, siapa yang bertanggungjawab atas insiden tersebut. Pasalnya, hingga saat ini Puslabfor Mabes Polri belum memberikan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Memang sampai saat ini pihak Puslabfor masih menguji hasil material, apakah sesuai dengan komposisi atau tidak, serta apakah ketahanan steger sesuai dengan jumlah atau tidak untuk menahan coran," ujarnya.
Seperti diberitakan, jembatan penghubung yang berada di lantai dua Gedung Badan Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta, di Kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/10) pagi roboh. Akibatnya, empat pekerja tewas dan lima orang mengalami luka-luka akibat tertimpa puing bangunan.