Wali Kota Jakbar Angkat 56 Lurah Jadi Panitia PTSL

Rabu, 08 Agustus 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2777

Walkot Jakbar Minta Panitia PTSL Bekerja Sesuai Aturan

(Foto: Folmer)

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, mengangkat sumpah 56 pejabat lurah sebagai panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Ruang MH Thamrin, Blok B, Kantor Wali Kota, Rabu (8/8).

Lurah tidak boleh tersangkut masalah pungutan terkait proses pengurusan tanah warga

Dalam sambutannya, Rustam meminta para lurah untuk menunaikan tugas sesuai aturan yang berlaku saat memberikan pelayanan perndaftaran tanah warga.

"Lurah tidak boleh tersangkut masalah pungutan terkait proses pengurusan tanah warga. Hindari segala hal yang melanggar hukum saat memberikan pelayanan," kata Rustam.

Ia mengungkapkan, program PTSL ini bertujuan mendata seluruh tanah sehingga mengurangi persoalan sengketa lahan. Dalam program PTSL ini, lanjut Rustam, telah ditentukan aturan yang berlaku, termasuk biaya resmi yang dibebankan saat proses pendaftaran tanah.

"Saya berharap, lurah yang ditunjuk selaku panitia PTSL dapat menunaikan tugas secara tertib, teliti dan akurat agar

tidak menimbulkan hal - hal yang merugikan masyarakat," paparnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat, Nandang Agus Tarina menjelaskan, panitia PTSL di Jakarta Barat terdiri dari tiga tim dengan target pelaksanaan 70 ribu bidang tanah di Jakarta Barat.

"Tim I meliputi kecamatan Cengkareng, Kalideres dan Kembangan dengan target 20.715 bidang. Tim II meliputi kecamatan Kebon Jeruk dan Palmerah dengan target 20.008 bidang dan Tim III meliputi kecamatan Grogol Petamburan, Taman Sari dan Tambora dengan target 29.277 bidang," jelasnya.

Ia menambahkan, panitia program PTSL dalam menunaikan tugas dilindungi Instruksi Presiden No 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Sementara program ini menggunakan APBD DKI Jakarta tahun 2018.

"BPN Jakarta Barat berharap para camat dan lurah agar dapat membantu pelaksanaan program PTSL," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Urus Sertifikat Tanah Melalui PTSL Kini Semakin Dipermudah

Wali Kota Jaktim Ingin Layanan PTSL Semakin Dipermudah

Rabu, 01 Agustus 2018 9592

Pemprov DKI - ATR/BPN Kerjasama di Bidang Aset Tanah

Pemprov DKI-Kementerian ATR/BPN Sepakati Kerja Sama di Bidang Pertanahan

Senin, 04 Juni 2018 2425

Pemkot Jakpus Bantu Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pemkot Jakpus Bantu Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Selasa, 27 Maret 2018 3312

UKPD di Jaktim Diminta Laporkan Aset Lahan

UKPD di Jaktim Diminta Laporkan Aset Lahan

Jumat, 09 Maret 2018 2241

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307260

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks