Wajib Pajak Dilarang Titip Pembayaran ke Petugas

Rabu, 05 November 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Erikyanri Maulana 4972

pajak ilustrasi

(Foto: doc)

Untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak maupun tindakan curang dari oknum petugas, wajib pajak (WP) diimbau tidak menitip pembayaran kepada petugas sudin maupun dinas pajak.

Jangan sampai ada WP yang menitip kepada petugas dari sudin ataupun dinas pajak. Karena itu melanggar aturan

"Jangan sampai ada WP yang menitip kepada petugas dari sudin ataupun dinas pajak. Karena itu melanggar aturan," ujar WP Purba, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak I Jakarta Selatan, Rabu (5/11).

Dikatakan Purba, saat ini pelaksanaan pemungutan pajak restoran, hiburan, hotel, dan parkir dilakukan secara self assessment. Dimana WP diberi kepercayaan penuh untuk menghitung, memperhitungkan dan membayar sendiri pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan undang-undang perpajakan.

"Jadi, bagi wajib pajak yang belum membayar pajak dengan benar agar memenuhi kewajibannya dengan melaporkan omzet dengan benar. Harus segera mendaftar bagi usaha yang belum terdaftar," katanya.

Di Suku Dinas Pelayanan Pajak I Jakarta Selatan sendiri, terdapat 1.687 WP usaha. Dari jumlah itu, baru 815 WP yang telah melaksanakan implementasi sistem online.

"WP yang belum melaksanakan sistem online pada umumnya merupakan wajib pajak dengan alat transaksi cash register yang proses implementasinya memerlukan alat tambahan," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sudin Pelayanan Pajak I Jakarta Selatan memberikan penghargaan kepada WP usaha terutama bidang restoran, hotel, hiburan dan parkir yang membayar pajak terbesar serta telah memiliki online autodebet.

"Kami berikan penghargaan terhadap WP usaha dengan pembayaran pajak terbesar serta yang menerapkan online autodebet pertama dimasing-masing bidang usaha. Ini sebagai motivasi kepada WP lainnya untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu," tandas Purba.

BERITA TERKAIT
Dalam Dua Jam, Pemkot Jakpus Peroleh 26 Miliar dari Pajak PBB

Dua Jam, Jakpus Kumpulkan PBB Rp 26 Miliar

Rabu, 20 Agustus 2014 4841

APBD DKI 2014 Defisit Rp 12 Triliun

APBD 2014 Defisit, Pemprov DKI Tetap Optimis

Rabu, 05 November 2014 8103

Samsat DKI

Petugas Samsat Nakal Akan Ditindak

Senin, 25 Agustus 2014 7992

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469035

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307802

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284357

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260978

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196601

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks