Urusan Kopi dan Mie Bikin Penetapan KHL Terlambat

Rabu, 05 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4590

Disnakertrans: Mau Tuntut UMP Rp 10 Juta Juga Boleh

(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)

Pembahasan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 kembali menemui jalan buntu. Setidaknya masih ada tiga item yang menjadi perdebatan dalam pertemuan tripartit Dewan Pengupahan sehingga akhirnya batal ditetapkan.

Karbohirat dulu disepakati terigu, tapi sekarang minta diubah menjadi mie instan

"Semalam rapat sampai jam 21.00, tapi belum ada titik temu. Artinya masih ada tuntutan yang belum disepakati," kata Priyono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta saat dihubungi, Rabu (5/11).

Karena itu, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, ada tiga item yang masih menjadi perdebatan yakni kopi, mie instan, dan tabloid.

Ketiga item tersebut sebenarnya telah masuk dalam 60 item KHL yang dihitung. Hanya saja ada perubahan nama. Contohnya semula untuk pemenuhan karbohidrat item yang digunakan adalah terigu. Namun, buruh meminta diganti dengan mie instan. Kemudian, pada tahun sebelumnya item yang dihitung adalah kopi dan teh, namun kali ini diminta hanya menghitung kebutuhan kopi.

 

"Karbohirat dulu disepakati terigu, tapi sekarang minta diubah menjadi mie instan. Itu pasti lebih besar nilainya, kalau lebih kecil tidak mungkin buruh minta untuk diubah. Buruh itu pintar hitung-hitungannya," ucapnya.

Dikatakan Priyono, pemerintah tidak mempermasalahkan untuk perubahan nama item yang dihitung tersebut. Hanya saja dari sisi buruh dan pengusaha belum bisa menemukan titik temu. Sehingga rapat penetapan KHL kembali dijadwalkan pada Kamis (6/11) besok di Balaikota DKI Jakarta.

Sementara itu untuk permintaan nonton bioskop dimasukan dalam item KHL, menurut Priyono sudah termasuk ke item rekreasi. Sehingga tidak akan ada item khusus untuk nonton bioskop.

"Untuk nonton bioskop sudah masuk ke item rekreasi. Itu sudah diperhitungkan juga, dan sudah dibahas saat rapat Dewan Pengupahan saat Juli lalu," ucapnya.

Diakui Priyono, dinamika rapat KHL kali ini tidak seperti tahun lalu. Rapat berlangsung cukup kondusif. Pada rapat yang digelar kemarin sebanyak 28 anggota Dewan Pengupahan hadir. Hanya ada dua unsur yang tidak hadir, yakni akademisi dan pakar.

Sebelumnya buruh menuntut angka KHL 2014 dinaikkan menjadi Rp 3,1 juta sehingga UMP DKI 2015 akan di atas Rp 3 juta lebih. Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh sebagai dasar penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2015 tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan desakan buruh saja. Tapi, akan mengacu pada peraturan yang berlaku. Terlebih, Pemprov DKI juga pernah menaikkan UMP hingga 40 persen. Padahal, selama lima tahun sebelumnya penetapan UMP DKI selalu di bawah angka KHL.

BERITA TERKAIT
Pasalnya, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai besaran nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Penetapan KHL Buruh Sesuai Aturan yang Berlaku

Selasa, 04 November 2014 6487

Pasalnya, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai besaran nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Penetapan UMP DKI 2015 Terancam Molor

Kamis, 30 Oktober 2014 8555

Ahok akan ke Korea Selatan Terima Bendera Asian Games

Basuki Tolak Naikkan UMP Hingga 30 Persen

Selasa, 21 Oktober 2014 5554

priyono dinaskertrans jakarta sayangi dot com

DKI Akan Hitung Ulang Nilai KHL Buruh

Kamis, 23 Oktober 2014 5700

Demo Buruh, Lalin Depan Balaikota Tersendat

Demo Buruh, Arus Lalu Lintas Depan Balaikota Tersendat

Kamis, 23 Oktober 2014 4565

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks