Selasa, 21 Oktober 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 5555
(Foto: doc)
Tuntutan buruh yang menginginkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2015 mendatang dinaikkan hingga 30 persen ditolak mentah-mentah oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Tadi kita berdiskusi saja. Mereka (buruh) minta agar UMP tahun 2015 naik 30 persen. Saya bilang enggak bisa. Dasar mereka apa (minta kenaikan itu). Dulu kami bisa naikkan sampai 43 persen karena lima tahun UMP DKI tidak berubah," Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, usai bertemu dengan perwakilan Forum Buruh DKI, di Balaikota, Selasa (21/10).
Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menaikkan UMP DKI karena harus dilakukan sesuai tingkat Kebutuhan Hidup Layak (KHL). "KHL juga tak bisa disamakan tiap tahun, karena ada proyeksi inflasi," ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang digelar oleh Pemprov DKI menunjukkan tingkat inflasi tahun ini rendah. Untuk itu, jumlah KHL dan UMP tahun depan tidak akan naik signifikan.
“Kita mesti adil, tidak bisa survei KHL tahun ini disamakan untuk UMP tahun depan. Kenaikan (tahun 2015) pasti kecil karena KHL-nya rendah. Nanti inflasi harus terus kita tekan di Jakarta,” ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Pria yang akrab disapa Ahok itu tidak mempersoalkan dirinya dituding tidak pro rakyat karena menolak menaikkan UMP hingga 30 persen. Apalagi, nilai UMP yang ditetapkan DKI jauh lebih rendah dibanding standar negara berkembang lainnya seperti Laos.
Ia menambahkan, peran pemerintah adalah untuk mengadministrasi keadilan sosial, bukan untuk memenuhi kehendak sebagian pihak.
Untuk itu, dirinya tidak bersedia membela kepentingan buruh sekadar karena takut dianggap tidak baik. "Saya bilang, dari dulu saya sudah dianggap tidak baik kok sama mereka. Ya sudah nanti kenaikan UMP pasti kecil, karena KHL-nya rendah," tukasnya.